Pendahuluan
Uji kebocoran Sumber Radioaktif adalah pengujian yang dilakukan terhadap peralatan gauging/logging /radiografi industri yang menggunakan sumber radioaktif, dengan maksud untuk mengetahui apakah terjadi kebocoran sumber radioaktif pada peralatan tersebut atau tidak. Uji kebocoran sumber radioaktif dilakukan dengan mengambil sampel pada permukaan peralatan gauging/logging/radioagrafi industri atau pada permukaan kontainer atau pengungkung sumber radioaktif, dengan menggunakan metode uji usap. Dalam hal hasil uji kebocoran sumber radioaktif melebihi 185 Bq (seratus delapan puluh lima Bacquerel) atau 5 nCi (lima nano-Curie) maka (kontainer) sumber radioaktif untuk gauging/logging/radiografi industri tersebut dilarang digunakan.
Ada 3 (tiga) jenis kelompok peralatan yang harus dilakukan uji kebocoran yaitu peralatan well logging, gauging dan radiografi industri.
- Uji Kebocoran peralatan logging dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali.
- Uji Kebocoran peralatan gauging dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali.
- Uji Kebocoran peralatan radiografi industri dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali.
Legalitas
- Peraturan Kepala BAPETEN No.5 Tahun 2009 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Zat Radioaktif untuk Well Logging.
- Peraturan BAPETEN No.2 Tahun 2025 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Sumber Radiasi Pengion untuk Peralatan Pengukuran (Gauging).
- Peraturan Kepala BAPETEN No.8 Tahun 2014 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Peralatan Radiografi Industri.
Lingkup Layanan
Lingkup layanan uji kebocoran ternagi dalam 3 (tiga) kelompok peralatan, yaitu:
- Uji kebocoran peralatan well logging;
Pengujian kebocoran zat radioaktif, pengukuran paparan radiasi maksimum pada permukaan alat, pengukuran tingkat kontaminasi zat radioaktif peralatan, dan penggantian zat radioaktif
- Uji kebocoran peralatan gauging:
Pengujian kebocoran zat radioaktif, pengukuran paparan radiasi maksimum pada permukaan alat, pengukuran tingkat kontaminasi zat radioaktif peralatan, dan penggantian zat radioaktif
- Uji kebocoran peralatan radiografi industri.
Pengukuran kebocoran radiasi pada kamera gamma, pengujian zat radioaktif pada peralatan radiografi indutri, dan pengukuran tingkat kontaminasi zat radioaktif peralatan.
Metode Uji
Dalam melakukan uji kebocoran zat radioaktif, NuklindoLab menggunakan Instruksi Keja Pengujian Kebocoran Zat Radioaktif dengan tes usap, yang didasarkan pada:
- SNI 18-6650.2:2002. Proteksi Radiasi – Sumber Radioaktif Tertutup – Bagian 2: Metode Uji Kebocoran
- ISO 7503-2:2016. Measurement of Radioactivity – Measurement and evaluation of surface contamination – Part 2: Test method using wipe test samples.
Waktu Layanan
Waktu layanan uji kebocoran zat radioaktif dengan tes usap sampai terbitnya Laporan Hasil Uji (LHU) adalah 5 (lima) hari kerja setelah sampel diterima di Laboratorium NuklindoLab.
Alur Layanan
- Pelanggan yang ingin mengajukan permohonan uji kebocoran zat radioaktif dapat langsung datang ke NuklindoLab atau bisa menghubungi terlebih dahulu melalui telepon 021-74786334 dan mengirim surat permohonan (dapat didownload di www.kop-jkrl.co.id) melalui jasa ekspedisi atau email (cs@kop-jkrl.co.id atau analisis@kop-jkrl.co.id) atau whatsapp (0812-7777-1915) ditujukan kepada Kepala NuklindoLab.
- NuklindoLab akan mengkaji ulang permohonan pelanggan tentang kesiapan pelaksanaan uji kebocoran dan akan menyampaikan pelaksanaannya kepada pelanggan.
- Pelanggan dapat mengirimkan sampel hasil usap yang dilakukan oleh Petugas Proteksi Radiasinya kepada NuklindoLab atau dapat meminta kepada NuklindoLab untuk melakukan uji usapnya.
- Laporan Hasil Uji (LHU) akan disampaikan kepada pelanggan melalui jasa ekspedisi atau dapat diambil langsung ke NuklindoLab.
Fasilitas Uji Kebocoran Zat Radioaktif
- Surveimeter Inspector (0 – 1 mSv/h), limit deteksi = 0,01 uSv/h
- Surveimeter Atomtex (50 nSv/h – 100 uSv/h), limit deteksi = 5 uR/h ± 50%
- RadEye B20ER (0 – 100 mSv/h), limit deteksi = 0,2 uSv/h
- Capract-t wipe test counter
- Spektrometer gamma Gamma Spectacular GSB-2020-PRO
- Counting test tube
- Wipe test kit
- Radcon surface cleaner/ radiacwash
- Meteran
Biaya Layanan
Biaya uji kebocoran yang berlaku di NuklindoLab sebagai berikut:
Jumlah sampel yang diuji Harga
- 1 – 5 sampel Rp 1.700.000,-
- 6 – 10 sampel Rp 1.600.000,-
- 11 – 20 sampel Rp 1.500.000,-
- Lebih dari 20 sampel Rp 1.300.000,-
*) Harga di atas belum termasuk lumpsum, transportasi dan akomodasi apabila pengambilan sampel uji usap dilakukan secara in-situ
Pengalaman Pengujian
- PT Freeport Indonesia
- PT Chevron Makassar, Ltd
- PT Kaltim Prima Coal
- PT Chandra Asri
- PT Indonesia Power
- PT Trubaindo
- PT Kayan Putra Utama Coal
- PT Krakatau Steel, Tbk
- PT Indominco
- PT Indocement
- PT Kalimantan Energi Lestari
- dan lain-lain